KEPALA BIDANG
AIR TANAH
HUBUNGI KAMI
No. Tlp :
Email :
data dan informasi terkait
Air Tanah di Jawa Barat
Perizinan dan Rekomendasi Teknis
STRUKTUR BIDANG AIR TANAH


Rekapitulasi Jumlah Titik Sumur Imbuhan Tahun 2017 s/d 2021
Rekapitulasi Jumlah Titik Sumur Pantau Tahun 2017 s/d 2021
Izin Pengusahaan Air Tanah
SLA
21 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditunjukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov Jawa Barat (Kop Surat Asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan dan bermaterai 10.000) | |
2 | Surat Kuasa memakai Kop surat diatas materai apabila dikuasakan (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan bermaterai 10.000) | |
3 | Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha) | |
4 | Persetujuan Lingkungan | |
5 | Pernyataan tertulis kesanggupan untuk membayar pajak air tanah, Pernyataan tertulis kesangggupan untuk membuat sumur imbuhan/resapan sesuai ketentuan berlaku, dan pernyataan tertulis kesanggupan untuk memasang meter air | |
6 | Titik lokasi pengeboran atau penggalian pada peta situasi (denah) skala 1:10.000 atau lebih besar (tidak wajib koordinat) | |
7 | Laporan hasil pengukuran geolistrik (untuk sumur bor) | |
8 | Informasi mengenai peruntukan dan debit kebutuhan air tanah | |
9 | Scan asli Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (untuk sumur bor) | |
10 | Apabila terjadi pengalihan kepemilikan, pihak pemohon wajib melampirkan bukti kepemilikan | |
11 | Apabila pihak pemegang izin bermaksud mengajukan penyesuaian debit pengambilan air tanah, maka wajib melampirkan laporan hasil uji pemompaan terakhir yang ditandatangani oleh pihak pemegang izin |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah
SLA
21 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov Jawa Barat ditandatangan diatas materai 10.000 serta cap basah, menggunakan kop surat perusahaan | |
2 | Scan asli Surat Kuasa memakai Kop surat perusahaan yang ditandatangan diatas materai 10.000 dengan cap basah apabila di kuasakan | |
3 | Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha) | |
4 | Scan asli izin Pengusahaan/pemakaian air tanah pertama dan /perpanjangan terakhir | |
5 | Scan asli bukti pembayaran pajak air tanah 6 (enam) bulan terakhir | |
6 | Scan asli sertifikat tera meter air terakhir | |
7 | Laporan pengambilan air tanah 6 (enam) bulan terakhir | |
8 | Scan asli sertifikaat hasil uji kualitas air tanah dari laboratorium terakreditasi |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pemakaian Air Tanah Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat/Instansi
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Kepala DPMPTSP Prov Jawa Barat ditandatanga diatas materai 10.000 sserta cap basah atau tanda tangan elektronik (TTE), menggunkan kop surat instansi/lembaga | |
2 | Peta Lokasi Kegiatan dan bukti keppemilikan atau penguasaan lahan | |
3 | Scan surat asli perjanjian kerja (SPK) | |
4 | Informasi Pelaksana Pengeboran (termasuk Scan asli Izin Perusahaanpelaksana Pengeboran air tanah (IPPAT) (untuk sumur bor) |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Sumur Imbuhan
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov Jawa Barat ditandatangan diatas meterai 10.000 serta cap basah, menggunakan kop surat perusahaan | |
2 | Scan asli Surat Kuasa memakai Kop surat perusahaan yang ditandatangan diatas materai 10.000 dengan cap basah apabila dikuasakan | |
3 | Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha) | |
4 | Data Konstruksi sumur bor produksi eksisting yang menjadi target pengimbuhan | |
5 | Titik lokasi pengeboran pada peta situasi (denah) skala 1:10.000 atau lebih besar (tidak wajib koordinat) | |
6 | Scan izin perusahaan pelaksana pengeboran air tanah, beserta sertifikat juru bor | |
7 | Apabila sumur imbuhan berasal dari sumur produksi yang beralih fungsi, maka harus melampirkan bukti pencabutan izin pengusahaan air tanah | |
8 | Surat pernyataan tertulis kesanggupan untuk memasang meter air dan melaporkan secara periodik kepada Dinas teknis |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Sumur Pantau
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov Jawa Barat ditandatangan diatas meterai 10.000 serta cap basah, menggunakan kop surat perusahaan | |
2 | Scan asli Surat Kuasa memakai Kop surat perusahaan yang ditandatangan diatas materai 10.000 dengan cap basah apabila dikuasakan | |
3 | Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha) | |
4 | Titik lokasi pengeboran pada peta situasi (denah) skala 1:10.000 atau lebih besar (tidak wajib koordinat) | |
5 | Scan izin perusahaan pelaksana pengeboran air tanah, beserta sertifikat juru bor | |
6 | Surat pernyataan kesanggupan memasang instalasi alat pantau telemetri yang terkoneksi dengan server Dinas teknis |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pengusahaan/Pemakaian/Pengeboran Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor (Baru CAT Lintas Provinsi)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
2 | Data Teknis | |
3 | Hasil Uji Kualitas Air (terbaru) | |
4 | Laporan pemakain air tanah (6 bulan terakhir) | |
5 | Laporan Pemakaian PDAM (6 bulan terakhir) | |
6 | Neraca penggunaan air | |
7 | NPWP Perusahaan | |
8 | NPWP Pemilik Perusahaan | |
9 | NPWP Pelaksana Pengeboran | |
10 | NPWP Juru Bor | |
11 | Formulir isian data teknis :
|
|
12 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pengusahaan/Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor (Perpanjangan CAT Lintas Provinsi)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
2 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
3 | Data Teknis | |
4 | Hasil Uji Kimia Air (terbaru) | |
5 | Laporan pemakain air tanah (6 bulan terakhir) | |
6 | Laporan Pemakaian PDAM (6 bulan terakhir) | |
7 | Salinan Surat Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah (Daftar Ulang SIPA terakhir) | |
8 | Neraca penggunaan air | |
9 | NPWP Perusahaan | |
10 | NPWP Pemilik Perusahaan |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pengusahaan/Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Pantek/Gali (Baru CAT Lintas Provinsi)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
2 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
3 | Scan Asli akte perusahaan dan pengesahannya serta perubahannya | |
4 | Susunan direksi dan daftar pemegang saham. Ditandatangani oleh direktur perusahaan, bermaterai dan cap perusahaan (bagi badan usaha) | |
5 | Scan Asli KTP direktur perusahaan/perorangan | |
6 | Profil badan usaha/profil usaha bagi perorangan | |
7 | Scan Asli IMB, sertifikat tanah, surat pernyataan berada pada tanah milik sendiri, ditandatangani bermaterai atau keterangan lain yang dipersamakan | |
8 | Scan Asli kontrak/sewa (bagi yang mengontrak/sewa) | |
9 | Scan Asli NPWP | |
10 | Scan Asli keterangan domisili perusahaan/usaha bagi perorangan | |
11 | Salin izin usaha yang dimiliki (paling kurang SIUP, TDP, izin lingkungan, persetujuan UKL-UPL/AMDAL lengkap dengan dokumennya) | |
12 | Surat pernyataan tidak keberatan dari masyarakat sekitar, ditandatangani oleh RT, RW, Lurah/Kepala Desa, (ASLI) | |
13 | Surat pernyataan tertulis kesanggupan membuat sumur resapan air tanah, memasang meter air, dan membayar pajak air tanah, ditandatangani oleh direktur perusahaan/perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan | |
14 | Koordinat lokasi rencana pengeboran sumur eksplorasi air tanah dan koordinat batas kepemilikan lahan pada peta situasi skala 1 : 10.000 atau lebih besar/peta topografi skala 1 : 50.000 (koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional | |
15 | Dokumen rencana pengeboran dan pengambilan air tanah, ditandatangani oleh direktur perusahaan/perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan | |
16 | Dokumen rencana pemantauan dan pengelolaan lingkungan air tanah, ditandatangani oleh direktur perusahaan/ perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pengusahaan/Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Pantek/Gali (Perpanjangan CAT Lintas Provinsi)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–
NO | DAFTAR SYARAT | |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
2 | Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan, dan bermeterai 6000) | |
3 | Scan Asli izin pengusahaan/pemakaian air tanah pertama dan/atau perpanjangan terakhir | |
4 | Scan Asli pembayaran pajak air tanah 6 bulan terakhir bagi pengusahaan air tanah | |
5 | Scan Asli sertifikat tera meter air terakhir | |
6 | Berita Acara pembukaan meter air dan/atau Berita Acara pemasangan meter air dari UPTD ESDM Provinsi Jawa Barat | |
7 | Berita Acara peninjauan lapangan dari UPTD ESDM Provinsi Jawa Barat | |
8 | Laporan pengambilan air tanah 6 bulan terakhir, ditandatangani oleh direktur perusahaan/perseorangan, bermaterai dan cap perusahaan | |
9 | Laporan uji kualitas air tanah terakhir dari Laboratorium terakreditasi | |
10 | Laporan pembuatan sumur resapan / surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan |

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan