KEPALA BIDANG
ENERGI
HUBUNGI KAMI
No. Tlp :
Email :
data dan informasi terkait
Sektor ENERGI di Jawa Barat


Grafik Sumber Daya vs Kapasitas Terpasang Panas Bumi di Jawa Barat
Perizinan dan Rekomendasi Teknis
STRUKTUR BIDANG ENERGI
Izin Pemanfaatan Ruang Laut Di Bawah 12 Mil Di Luar Minyak dan Gas Bumi (Izin lokasi pemanfaatan perairan pesisir)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pemanfaatan Ruang Laut Di Bawah 12 Mil Di Luar Minyak dan Gas Bumi (Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan
Izin Pemanfaatan Ruang Laut Di Bawah 12 Mil Di Luar Minyak dan Gas Bumi (Izin pengelolaan sumber daya pengairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil (Biofarmakologi laut, bioteknologi laut, wisata bahari, pemanfaatan air laut selain energi, pemasangan pipa dan kabel bawah laut, pengangkatan benda muatan kapal tenggelam)
SLA
30 hari
DASAR HUKUM
–

Layanan Online di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik terkait Penanaman Modal dan Perizinan.
Untuk pengajuan izin dapat anda lakukan di website DMPTSP dengan mendaftar terlebih dahulu. Silahkan klik tombol dibawah untuk mengajukan izin.
ajukan perizinan