Tim Dinas ESDM Jabar melakukan investigasi kejadian longsor di lokasi Kampung Awilarangan RT. 01/06, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan informasi Tim di lapangan, waktu kejadian Senin (02/12/2019) sekitar pukul 11.30 WIB s.d 12.00 WIB. Kejadian tersebut diakibatkan jebolnya tanggul penahan kolam penampungan sehingga terjadi longsor. Akibat kejadian diperkirakan 1 (satu) orang operator mesin ponton yang bernama Saefulloh (40) tertimbun longsoran.

Lokasi kejadian telah dipasang police line oleh Polsek Gekbrong guna kelancaran pencarian korban yang dilakukan oleh pihak Basarnas yang bekerjasama dengan BPBD Kab. Cianjur, Satpol PP Kab. Cianjur dan dari Unsur Koramil setempat. Sampai saat ini korban belum ditemukan karena medan yang cukup terjal dengan kedalaman 18 meter dari dasar tanah ke permukaan air, sementara ketebalan lumpur mencapai 5 meter.

Lahan galian tersebut milik Bapak Otong/Yusak yang dikelola oleh Bapak Habib Fuad dan Bapak Muhammad Gora. Hasil dari investigasi kegiatan penambangan di lokasi tersebut tidak berizin, karena tidak berizin pihak ESDM jabar akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jabar dan melayangkan surat teguran/peringatan untuk penghentian kegiatan penambangan tersebut.