Bandung (Selasa, 28/01/2020), Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM
membuka rapat evaluasi saran tindak PT. MSS, rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Pertambangan dan Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Purwakarta, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Inspektur Tambang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Hasil kesimpulan rapat tersebut, bahwa PT. MSS harus menyelesaikan terlebih dahulu keseluruhan proses dari sanksi administrasi dan sanksi paksaan dari pemerintah sebelum mengajukan pencabutan penghentian sementara.
