Kegiatan penambangan PT MSS dihentikan sementara. PT MSS diminta untuk mengevakuasi warga karena dikhawatirkan adanya potensi longsoran batu susulan akibat hujan di kawasan penambangan tersebut.
Demikian hasil kesepakatan rapat pembahasan dalam menyikapi kejadian longsoran batu yang menimpa sejumlah rumah warga di Desa Sukamulya Kec. Tegalwaru Kab. Purwakarta.
Rapat pembahasan yang dipimpin langsung Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono tersebut dilakukan di kantor Dinas ESDM Prov. Jabar tanggal 11/10/2019 dengan dihadiri Direktur PT. MSS, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Purwakarta, Perwakilan DLH Prov. Jabar, Perwakilan DPMPTSP Prov. Jabar, Perwakilan Satpol PP Prov. Jabar, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I s.d VII dan Inspektur Tambamg Dinas ESDM Jabar.
Menurut Bambang, hasil kesepakatan ini akan disampaikan secara formal ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku Dinas yang mengeluarkan ijin.
Sebelumnya Dinas ESDM Jabar telah melakukan investigasi dengan menurunkan Tim Dinas ESDM Jabar yang terdiri dari 4 orang inspektur tambang, penyidik PNS Dinas ESDM Jabar, Kacab Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta yang langsung diterjunkan ke lokasi kejadian longsoran batu pada Rabu, 9 Oktober 2019. Sedangkan kejadian longsoran batu di Desa Sukamulya Kec. Tegalwaru Kab. Purwakarta terjadi pada Selasa 8 Oktober 2019.
Menurut dari laporan TIM Investigasi Dinas ESDM Jabar antara lain PT MSS dinilai tidak memperhitungkan jenis masa batuan yang bersifat batuan lepas. Juga tidak memperhitungkan keberadaan pemukiman warga di luar lokasi IUP OP tepatnya di lereng lokasi peledakan yang berjarak sekitar ± 320 meter, serta tidak berfungsi secara optimal tanggul pengaman di kaki lereng (dekat pemukiman) untuk menahan jatuhan/longsoran batu.
Sumber : Humas Esdm Jabar