Kabupaten Bogor (Sabtu. 29 Februari 2020) Dinas ESDM Jawa Barat menghentikan sementara kegiatan pertambangan PT. Bogor Mineral selaku pemegang izin No. 540/17/10.1.06.2/DPMPTSP/2018. Penghentian ini terkait adanya pergeseran tanah yang terjadi pada Jumat, 28 Februari 2020 pukul 00.30 wib, di sekitar area pertambangan milik PT. Bogor Mineral, Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM didampingi Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jabar, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor, serta Inspektur Tambang Jawa Barat turun langsung memantau dan melalukan investigasi lokasi pergeseran tanah tersebut.
Pergeseran tanah terjadi ketika proses pengupasan tanah penutup yang dilakukan PT. Bogor Mineral, intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor pemicu terjadinya pergeseran tanah tersebut.
Dampak pergeseran tanah tersebut adalah turunnya tanah menutupi sebagian badan jalan, rusaknya saluran drainase jalan, dan juga kerusakan konstruksi jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang panjang.
Langkah – langkah langsung dilakukan Dinas ESDM Jawa Barat dalam kegiatan pemantauan tersebut. Pertama, meminta PT. Bogor Mineral membuat kajian geoteknik komprehensif untuk penanganan dampak pergeseran tanah dengan menunjuk perguruan tinggi yang independen dan memiliki kapabilitas, meminta pihak perusahaan tambang tersebut untuk membantu proses penanggulangan dampak dari pergeseran tanah tersebut, juga meminta PT. Bogor Mineral melakukan langkah antisipatif untuk menghindari terjadinya pergeseran tanah susulan. Dinas ESDM Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Prov. Jawa Barat, Dinas Binamarga Prov. Jawa Barat, Polres Kab. Bogor dan Babinsa Kab. Bogor untuk menanggulangi dampak dari pergeseran tanah tersebut.




