Hasil peninjauan langsung lapangan kejadian kebocoran pipa gas di Kab. Karawang (Senin, 5 Agustus 2019), terdiri dr 3 hal, yaitu : penanganan secara teknis, penanganan dampak lingkungan, dan pembentukan posko centre, sbb :
A. Penanganan Secara Teknis
Penanganan secara teknis oil spill dilakukan melalui 3 kegiatan/aksi, yaitu :
- Off Shore
Dilakukan bypass sumur YYA-1 yang mencapai kedalaman 9.000 Ft (sekitar 2.700 mtr dengan mengebor lubang tambahan yang saat ini sudah mencapai 1.000 Ft dalam waktu 2 minggu. Aksi ini dinamakan Well Relief, pembangunan relief wall direncanakan akan beres pd kurun waktu 2 bln. Dilakukan pemasangan oil boom (sepanjang 3.000 mtr) di sekitar rig guna meminimalisir sebaran minyak di permukaan.
Diestimasikan sekitar 16.000 liter crude oil keluar dari kebocoran (data tgl 3 august 2019); - On Shore
Penanganan di onshore terbagi menjadi 2, yaitu :- Dipasang oil boom di sekitar pantai dan muara sungai.
- Untuk di pantai buntu dipasang fish net dengan kerapatan jala yg sangat kecil dikarenakan ombak menghantam pantai dari atas.
Oil yg sudah masuk ke pantai dikeruk dan diangkut manual oleh masyarakat sekitar. Dari wawancara di lokasi, diketahui bahwa setiap orang dibiayai Rp 50.000 sekali angkut, dan sehari mencapai 5 kali angkut perorang, dengan demikian pendapatan mrk bisa mencapai Rp.250.000 per hari.
Dari sample pantai sedari : pengangkutan oil dr pantai sekitar 34 kali truk, mengangkut 1.300 – 1.400 karung perhari.
- Oil yg terkumpul diolah oleh PT Persada Panumah Limbah industri (PPLi). PPLi kekurangan prasarana sehingga PT. Patra Niaga (anak perusahaan PT. Pertamina) menunjuk PT. Triguna sebagai industri pengolah limbah tambahan.
B. Penanganan dampak lingkungan
Penanganan dampak lingkungan dilakukan melalui 3 kegiatan, yaitu :
- Analisa sampel air laut, masih menunggu hasil dr Kemen LHK
- Analisa kandungan oil spill,utk melakukan pengecekan thd komposisi hidro carbon, terutama kandungan mercury dan H2S
- Analisa dampak biota laut, yaitu melalukan pengecekan thd ikan laut yg terdampak, temasuk melakukan pendataan tambak ikan bandeng dan udang
C. Pembentukan Posko Centre
Telah dibentuk Posko Centre, dimana tugas dr posko ini adalah : sosialisasi kpd masyarakat, bersama masyarakat melakukan aktifitas penanggulangan oil spill, pelayanan jesehatan, dan pendataan potensi kerugian terdampak, temasuk kompensasinya. Kompensasi kepada masyarakat yg terkena dampak, yaitu baik terhadap nelayan (petani tambak) dan lingkungan masih menunggu SK dari Kab Karawang.