Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya keras mengejar target pendapatan daerah 2022 yang dipatok Rp31,5 triliun, salah satunya dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Prov Jabar yaitu dengan melakukan rekonsilasi data penerimaan PBBKB dengan wajib pungut dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada awal bulan Februari 2022 lalu, Bapenda Jabar sudah menggelar rapat terkait rekonsiliasi penerimaan PBBKB sebagai salah satu upaya optimalisasi PBBKB dengan mengundang pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah perusahaan wajib pungut PBBKB Jabar.
Sumber : https://www.idxchannel.com/economics/target-pendapatan-daerah-rp315-triliun-jabar-gali-potensi-pajak-bahan-bakar-kendaraan
Gambar : Target Pendapatan Daerah Rp31,5 Triliun, Jabar Gali Potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan(Dok.MNC Media)