Bekasi (Kamis, 16/07/2020) Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ir. Bambang Rianto, M.Sc., serta Satpol PP Provinsi Jawa Barat menutup galian tanah merah di Desa Kertarahayu, Kec. Setu, Kab. Bekasi.
Hal ini merupakan respon dari Pemprov Jawa Barat menanggapi laporan keluhan warga. Selain tidak berizin, kegiatan galian tanah tersebut merusak akses jalan desa, tidak sesuai dengan peruntukkan ruang, merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum.
Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Pemprov akan bersikap tegas terhadap kegiatan tambang tak berizin, serta berpesan kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dengan kegiatan tambang tersebut.
Dalam kegiatan penutupan tersebut turut dihadiri pula, Sekretaris Dinas ESDM Prov. Jawa Barat, Ir. Dery Andriawan, MM dan Kepala Cabang Dinas ESDM Wil. III Purwakarta, Agus Zaenudin, ST.,MT.