Search
Close this search box.

KEPALA BIDANG

UPTD Lab

Ali Hamid, S.Si.,M.Si

HUBUNGI KAMI

No. Tlp /WA :

Email :

Add Your Heading Text Here

data dan informasi terkait

UPTD Lab

65

PENGUJIAN AIR BAKU

25

PENGUJIAN KIMIA TANAH

34

PENGUJIAN KIMIA BAHAN GALIAN

3

PENGUJIAN FISIK BAHAN GALIAN

17

PENGUJIAN BATU
BARA

9

PENGUJIAN KUALITAS UDARA (AMBIENT)

9

PENGUJIAN KUALITAS UDARA (EMISI)

UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat LP-609-IDN sejak tahun 2012 sampai sekarang untuk ruang lingkup kualitas air dan air limbah, kimia mineral dan geomekanika.

Dalam melaksanakan pengujian, UPTD Laboratorium ESDM bertanggung jawab terhadap pemenuhan standar ISO/IEC 17025 : 2017 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.

Keakuratan data hasil pengujian dipengaruhi oleh teknik pengambilan sampel yang benar sehingga hasil uji dapat dipertanggungjawabkan secara kulitas dan kuantitas. UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki Personil Pengambil Sampel (PPC) yang terlatih dan tersertifikasi dilengkapi pula dengan peralatan sampling air, udara, bahan galian mineral dan tambang.

Selain jasa pelayanan pengujian, UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral juga melayani jasa penyewaan alat – alat laboratorium dan lapangan.

Tarif Pengujian di UPTD Laboratorium ESDM berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah