
(Rabu, 03/06/2026) Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, pada rapat sidang paripurna.

Gubernur Jawa Barat secara langsung menerima Laporan pemeriksaan tersebut, seiring dengan penetapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 15 untuk pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasil laporan ini menjadi pengingat penting, jika pemerintahan Jawa Barat dilaksanakan secara akuntable dan terbuka sehingga apa-apa yang dilaksanakan Pemprov sejatinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Tim Humas ESDM Jabar



