|
|
PROFIL DINAS ESDM
PROVINSI JAWA BARAT
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 576 Bandung, pertama kali dibentuk pada tahun 1978 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4/DP/040/DP/1978 dengan nama Dinas Pertambangan Daerah Provinsi Jawa Barat
Saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, meliputi energi, ketenagalistrikan, pertambangan serta air tanah yang menjadi kewenangan Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat serta melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya
|