Hero section image background

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas ESDM Provinsi Jawa barat

STRUKTUR ORGANISASI DINAS ESDM PROVINSI JAWA BARAT

Gambar ke-1

Cabang Dinas Wilayah I Cianjur

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah I Cianjur mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-2

Cabang Dinas II Bogor

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah II Bogor mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-3

Cabang Dinas III Purwakarata

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah III Purwakarta mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-4

Cabang Dinas IV Bandung

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Bandung mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-5

Cabang Dinas V Sumedang

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah V Sumedang mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-6

Cabang Dinas VI Tasikmalaya

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Tasikmalaya mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-7

cabang Dinas VII Cirebon

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VII Cirebon mempunyai tugas pokok membantu kepala dinas dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah provinsi di wilayah kerjanya, meliputi energi dan ketenagalistrikan serta pertambangan dan air tanah.

Gambar ke-8

UPTD LAB

UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu bidang Laboratorium energi dan sumber daya mineral, meliputi pelayanan teknik pengujian serta mutu dan pengembangan.

Gambar ke-9

BIDANG ENERGI

Pengembangan Energi, Pengusahaan Energi dan Konservasi Energi

Gambar ke-10

BIDANG GATRIK

Pengembangan ketenagalistrikan, Pengusahaan Ketenagalistrikan, dan Keteknikan Keteagalistrikan.

Gambar ke-11

BIDANG AIR TANAH

Konservasi Air Tanah, Pendayagunaan Air Tanah, Pengendalian Air Tanah.

Gambar ke-12

BIDANG PERTAMBANGAN

Eksplorasi Pertambangan, Pengusanaan Pertambangan, Pengendalian Pertambangan.