
Bidang Pertambangan
Potensi Bahan Tambang

Bidang Pertambangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertambangan, meliputi eksplorasi pertambangan, pengusahaan pertambangan, dan pengendalian pertambangan.
Potensi Bahan Tambang
Bidang Pertambangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertambangan, meliputi eksplorasi pertambangan, pengusahaan pertambangan, dan pengendalian pertambangan.