
Prosedur Evakuasi dan Penanganan Darurat
Kebakaran - Gempa Bumi - Keamanan Menggunakan Tangga
Halaman ini berisi panduan langkah demi langkah untuk pencegahan, tindakan saat kejadian, dan penanganan pasca-kejadian darurat di lingkungan gedung/tempat kerja.
1. Prosedur Evakuasi dan Penanganan Darurat Kebakaran
Kebakaran dapat terjadi kapan saja akibat korsleting listrik, kebocoran gas, atau kelalaian. Kenali langkah pencegahan dan penanganannya berikut ini.
1.1 Sebelum Terjadi Kebakaran (Pencegahan)
• Kenali lokasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, dan jalur evakuasi di sekitar area kerja/gedung.
• Pastikan jalur evakuasi dan pintu darurat tidak terhalang oleh barang apa pun.
• Jangan membebani instalasi listrik secara berlebihan (tumpang tindih stop kontak).
• Pastikan detektor asap dan alarm kebakaran berfungsi dengan baik.
• Ikuti pelatihan dan simulasi tanggap darurat kebakaran secara berkala.
1.2 Saat Terjadi Kebakaran
• Tetap tenang dan jangan panik. Segera hubungi petugas keamanan/pemadam kebakaran.
• Aktifkan alarm kebakaran (fire alarm) apabila tersedia dan belum menyala.
• Menjauh dari sumber api dan asap secepat mungkin.
• Segera menuju jalur evakuasi terdekat; bila memungkinkan dan aman, ambil APAR untuk memadamkan api kecil.
• Matikan dan lepaskan peralatan listrik yang berisiko memperbesar kebakaran.
• Bila ruangan dipenuhi kepulan asap, tetap merangkak rendah menuju tangga darurat, jangan berbalik arah agar tidak bertabrakan dengan orang di belakang.
• Bila harus menerobos asap, tahan napas dan bergerak cepat menuju jalur evakuasi.
• Jangan menggunakan lift dalam kondisi apa pun — selalu gunakan tangga darurat.
• Jika api tidak dapat dikuasai, tutup pintu ruangan yang terbakar dan segera tinggalkan gedung melalui tangga darurat menuju titik kumpul.
• Jangan kembali ke dalam gedung dengan alasan apa pun sebelum dinyatakan aman oleh petugas berwenang.
1.3 Setelah Kebakaran
• Berkumpul di titik kumpul (assembly point) yang telah ditentukan.
• Ikuti pendataan/apel untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi selamat.
• Laporkan kepada petugas apabila ada orang yang hilang atau mengalami luka.
• Tunggu instruksi resmi dari petugas berwenang sebelum memasuki kembali gedung.
• Jangan menyalakan kembali aliran listrik sebelum dinyatakan aman.
2. Prosedur Evakuasi dan Penanganan Darurat Gempa Bumi
Gempa bumi terjadi secara tiba-tiba tanpa peringatan awal. Kesiapan dan ketenangan adalah kunci utama keselamatan.
2.1 Sebelum Gempa Bumi
• Kenali titik aman di dalam ruangan, seperti bawah meja kokoh atau dekat dinding struktural bangunan.
• Amankan benda-benda berat atau mudah jatuh dari rak/dinding tinggi.
• Ketahui jalur evakuasi, tangga darurat, dan titik kumpul terdekat.
• Siapkan tas siaga bencana berisi P3K, senter, air minum, dan dokumen penting.
2.2 Saat Terjadi Gempa Bumi
• Jangan panik, tetap tenang, dan kendalikan diri.
• Segera merunduk (DROP), berlindung di bawah meja/almari kokoh (COVER), dan berpegangan erat (HOLD ON).
• Lindungi kepala dan leher menggunakan tangan atau benda di sekitar.
• Jauhi kaca jendela, cermin, lemari, dan benda lain yang berpotensi jatuh atau pecah.
• Jangan gunakan lift selama maupun setelah goncangan terjadi.
• Bila goncangan telah berhenti dan kondisi aman, segera lari keluar gedung melalui jalur evakuasi/tangga darurat sesuai petunjuk yang ada.
• Bila tidak memungkinkan untuk keluar, tetap di tempat berlindung yang aman hingga goncangan benar-benar berhenti.
2.3 Setelah Gempa Bumi
• Periksa kondisi diri sendiri dan orang di sekitar dari kemungkinan luka.
• Tetap waspada terhadap potensi gempa susulan (aftershock).
• Keluar dari bangunan dengan tertib melalui jalur evakuasi menuju titik kumpul.
• Jangan menyalakan listrik atau api terbuka apabila tercium bau gas.
• Tunggu instruksi resmi dari petugas berwenang sebelum kembali memasuki gedung.
3. Prosedur Keamanan Menggunakan Tangga
Tangga darurat adalah jalur utama evakuasi. Gunakan dengan tertib dan hati-hati agar tidak menimbulkan kecelakaan tambahan saat evakuasi.
3.1 Ketentuan Boleh dan Jangan Saat di Tangga Darurat
|
STATUS |
KETENTUAN |
|
BOLEH |
Memegang sandaran/railing tangga selama menaiki atau menuruni tangga. |
|
BOLEH |
Turun/naik dengan tertib, satu arah, dan memberi ruang bagi orang lain. |
|
BOLEH |
Memberikan prioritas jalan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. |
|
JANGAN |
Membawa barang berat atau barang yang menghalangi pandangan saat di tangga. |
|
JANGAN |
Berlari saat menggunakan tangga darurat. |
|
JANGAN |
Meninggalkan barang/penghalang apa pun di area tangga darurat. |
|
JANGAN |
Menggunakan lift sebagai jalur evakuasi dalam kondisi darurat. |